PPDB Palembang 2023

LINK Daftar PPDB SD Kota Palembang Tahun 2023 Jalur Zonasi, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SD Kota Palembang Tahun 2023/2024 Jalur Zonasi, Berikut Syarat, Link dan Cara Pendaftarannya

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SD di Kota Palembang tahun ajaran 2023/2024 melalui jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali mulai Rabu 21 Juni hingga 23 Juni 2023.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara online melalui link https://ppdb.palembang.go.id/sign-in

Para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB SD di Kota palembang melalui jalur Zonasi ini dihimbau untuk menggunakan PC/Laptop agar lebih mempermudah.

Dikutip dari laman portal-ppdb.palembang.go.id (19/6/2023) Jalur Zonasi, adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. 

Adapun jadwal dan syarat yang perlu diketahui sebelum melakukan pendaftaran PPDB SD jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orangtua/Wali sebagai berikut.

Baca juga: Cara Download Pakta Integritas PPDB SD SMP SMA 2023 Beserta Link Unduh dan Contohnya

== Jadwal PPDB SD di Palembang Jalur Zonasi ==

Berikut jadwal pendaftaran PPDB SD jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Murid:

  • Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua/ Wali: 21 - 23 Juni 2023
  • Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali: 26 - 28 Juni 2023
  • Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali: 1 Juli 2023
  • Masa Sanggah PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali: 1 - 3 Juli 2023
  • Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali: 3 - 4 Juli 2023

Baca juga: JADWAL Pengumuman Hasil PPDB SMP 2023 Kota Palembang Jalur Zonasi dan Prestasi Serta Cara Lapor Diri

== Syarat Pendaftaran PPDB SD 2023 di Palembang ==

Berikut merupakan syarat yang perlu diketahui oleh orang tua calon PPDB SD di kota palembang tahun ajaran 2023/2024 melalui jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wai:

  • Diutamakan yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan menyertakan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Pengecualian paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dan kesiapan psikis dengan menyertakan surat keterangan psikolog profesional dan rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah
  • Jalur Perpindahan Orangtua/wali menyertakan Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor, atau Perusahaan yang mempekerjakan terhitung 6 bulan sebelum dari waktu pendaftaran
  • Jalur Zonasi menyertakan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili
  • Jalur Afirmasi menyertakan KIP/PIP, atau PKH.

== Cara Daftar PPDB SD Jalur Zonasi ==

1. Akses laman www.ppdbpalembang.com di ponsel atau PC,

2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,

3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,

4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,

5. Setelah itu pilih salah satu dari 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Orang Tua,

6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,

7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data

8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,

Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG

9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,

10. Setelah itu scan kembali dalam bentuk PDF lalu unggah pada bagian Upload File,

11. Tahap pendaftaran selesai, dan tinggal menunggu verifikasi berkas.

Itulah tadi sajian lengkap terkait pendaftaran PPDB SD di Kota Palembang tahun ajaran 2023/2024 melalui Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Murid.

Baca Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.

Berita Terkini