TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham.
Sehingga dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.
"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor.
Karo Humas, hukum dan kerjasama berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, Begini Hasilnya
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Optimalkan Kinerja Secara Akuntabel
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.
Senada dengan Karo Humas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak tertipu.
“Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya”, tambah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.