Menurut Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY.
NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.
Wahidin PUN menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.
Baca juga: Sosok Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Diduga Terseret Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.
Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.
AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes.
Lebih lanjut, uang Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.
Setelah kegagalan itu, Eka kuasa hukumnya menyebutkan, kliennya sempat depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.
Ironisnya, diduga AKP SW mempermainkan Wahidun dengan memmbuat laporan palsu.
Dalam laporan disebutkan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.