Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021.
Kedua tersangka adalah AKP SW, seorang oknum polisi dan PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).
Proses Penangkapan NY NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam. Ia ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kronologi
Uang Rp310 juta yang disetor Wahidin, tukang bubur di Cirebon ludes dikuras AKP SW setelah menjanjikan akan meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.
Saat itu AKP SW menjabat Kapolsek Mundu.
Sebelumnya, Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.
Adapun uang ratusan juta itu didapat Wahidin dari menggadaikan sertifikat rumahnya sebagai jaminan karena hartanya sudah dikuras habis.
Mirisnya, anak Wahidin hingga kini tak kunjung menjadi polisi bahkan tak lolos seleksi meski uang sudah disetor.
Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.
Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, saat bepekara, AKP menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Bahkan tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran juga dilakukan di Kantor Polsek Mundu.
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin,Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).