Kemudian ia meminta Rp 20 juta lagi untuk biaya psikotes.
Di waktu yang berbeda, SW juga meminta Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.
Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
AKP SW Jadi Tersangka
AKP SW yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mundu sejak 2021, beralih tugas menjadi Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon
Serah terima jabatan itu dilakuakan oleh Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.SIK.MH, pada Sabtu (9/4/22) lalu.
Namun AKP SW dicopot sebagai Kapolsek karena diduga terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri yang menyebabkan korban rugi ratusan juta rupiah.
Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta, kini ditetapkan sebagai tersangka
Mantan Kapolsek Mundu AKP SW itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 lalu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan AKP SW.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.