Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengungkapkan motif dua wanita muda buat konten joget-joget dengan mengenakan seragam polisi.
Sebelumnya beredar, dua wanita tersebut berjoget menggunakan suara latar "Ajojing Ala Ala Ajojing" mengenakan pakaian dinas Polri dengan nama yang sama, yaitu Azis.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pakaian dinas yang digunakan dua wanita untuk berjoget dengan nama Azis adalah milik Bripda NA.
Baca juga: Viral 2 Wanita Berseragam Polisi Bernama Aziz Joget Ajojing Pemilik Seragam Kini Diproses Disiplin
Adapun motif keduanya melakukan dikatakan Erlan, hanya sekadar iseng.
"Motif penggunaan baju dinas untuk vidio hanya sekadar iseng," kata Erlan, dilansir dari Kompas.com, Rabu, (14/6/2023).
Diketahui, kedua wanita muda berinisial NTS dan DAP ini merupakan teman dari Bripka NA.
Bripda NA, kata Erlan, merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng.
Erlan menambahkan, video dua wanita berjoget menggunakan pakaian dinas Polri dilakukan pada 3 Juni 2023.
Video itu sudah terlanjur viral dan langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Tak sedikit yang menyebut perbuatan kedua wanita tersebut dinilai melecehkan institusi Polri.
Baca juga: Sosok Bripda NA Pemilik Seragam Polisi yang Dipakai 2 Wanita Joget, Anggota Sabhara Polda Kalteng
Kini, Erlan mengatakan pihaknya akan melakukan tindak proses disiplin kepada Bripka NA.
"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng. Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu siang.
Viral
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua orang wanita berjoget mengenakan seragam polisi.