TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMP di Palembang melalui jalur Zonasi tahun 2023, resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (14/6/2023).
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara online, yakni melalui link ppdb.palembang.go.id
Bagi calon murid atau orangtua yang akan mendaftar PPDB SMP jalur Zonasi tahun 2023 lebih disarankan untuk menggunakan PC/Laptop daripada Hp.
Diketahui pendaftaran jalur zonasi ini dibuka hingga tanggal 16 juni 2023, jika dihitung berarti hanya 3 hari waktu pendaftaran, maka dari itu dihimbau untuk clon siswa PPDB Smp jalur zonasi di kota Palembang untuk dapat menyegerakan pendaftaran.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, terdapat beberapa syarat dokumen yang perlu diperhatikan.
Berikut Syarat, link hingga cara daftar PPDB Smp Jalur Zonasi tahun ajaran 2023/2024 di Kota Palemabang.
Baca juga: LINK Daftar PPDB SMP Jalur Zonasi 2023 Kota Palembang, Beserta Syarat dan Berkasnya, Mulai 14 Juni
Syarat PPDB SMP di kota Palembang 2023
Adapun beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar PPDB SMP di kota Palembang tahun 2023, sebagai berikut:
A. Syarat Umum
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
B. Syarat Pendukung
1. FC Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar, menunjukkan aslinya)