TRIBUNSUMSEL.COM- Pandaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMP jalur zonasi dibuka mulai Rabu (14/6/2023) hingga Jumat (16/6/2023)
Pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 dapat dilakukan secara online.
Adapun pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi 2023 Kota Palembang dapat dilakukan dengan mengakses laman www.ppdbpalembang.com pada ponsel maupun PC.
Dikutip dari Kompas.com (12/6/2023) Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Jalur zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah yang dituju.
Bagi calon peserta yang akan mendaftar PPDB SMP melalui jalur Zonasi perlu mengetahui syarat dan berkas yang harus disiapkan.
Syarat Daftar PPDB SMP Kota Palembang 2023
- Syarat Umum:
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
- Syarat Pendukung
1. FC Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar, menunjukkan aslinya)
2. FC Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (menunjukkan aslinya)
3. Pas Foto 3x4 (2 lembar)
4. FC Kartu Peserta PKS/PKH/KIP (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Afirmasi)
5. FC Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat enam bulan (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Prestasi)
6. FC Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan (Menujukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)
Baca juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP Kota Palembang 2023
Baca juga: 5 Cara Melakukan Mengecilkan/Kompress Foto di HP dan PC/Laptop Terbaik 2023, Mudah Dan Praktis
Adapula tata cara pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi tahun ajaran 2023/2024 sebagai berikut:
1. Akses laman www.ppdbpalembang.com di ponsel atau PC,
2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,
3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,
4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,
5. Setelah itu pilih salah satu dari 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Orang Tua,
6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,
7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data
8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,
*) Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG
9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,
10. Setelah itu scan kembali dalam bentuk PDF lalu unggah pada bagian Upload File,
11. Tahap pendaftaran selesai, dan tinggal menunggu verifikasi berkas.
Baca juga: Cara Pencatatan Perkawinan Non Muslim di Disdukcapil Musi Rawas, Penting untuk Legalitas
Baca juga: 10 Contoh Soal Pretest PPG Bahasa Inggris Beserta Kunci Jawabannya, Komplit
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news