Berita Nasional

Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Terbukti Punya Hutang ke Pemerintah : Jangan Debat Kusir

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Jusuf Hamka memberi keterangan kepada wartawan saat mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah dan Jusuf Hamka Saling Tagih Utang, Bos Jalan Tol Berani Bayar Rp70 Triliun Jika Terbukti, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/06/13/pemerintah-dan-jusuf-hamka-saling-tagih-utang-bos-jalan-tol-berani-bayar-rp70-triliun-jika-terbukti?page=all. Penulis: Seno Tri Sulistiyono

"Waktu saya bilang grup Citra itu, itu Grup Citra yang namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada di grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (13/5/2023).

Reaksi Mahfud MD Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar Utang Pemerintah, Sebut Wajib Bayar (Video Tim Humas Kemenko Polhukam - Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dikatakan Rionald, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara masih terus menagih utang kepada tiga perusahaan grup Citra.

"Kami masih terus tagih yang tiga grup Citra. Mbak Tututnya kan kami panggil," jelasnya.

Adapun saat ditanya soal keterkaitannya dengan Jusuf Hamka, Rionald enggan menjelaskan lebih rinci.

"Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya," ungkapnya.

Rionald Silaban juga sempat mengatakan Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara. Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.

Menkopolhukam Akui Negara Berhutang

Polemik pengusaha Jusuf Hamka yang menagih hutang kepada pemerintah sebesarl Rp 800 miliar kini ditanggapi Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam pertemuan dengan Jusuf Hamka, Mahfud MD menyebut pemerintah sudah mengakui hutang tersebut sejak era eks menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.

Sayangnya karena pergantian Menteri Keuangan membuat proses pembayarannya terhenti.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Namun, ketika ganti menteri, itu tidak jalan," kata Mahfud di kantornya, Selasa (13/6/2023) melansir dari Tribunnews.com.

"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara akui (utang tersebut) waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia," lanjutnya.

Mahfud kemudian mengatakan akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).

"Oleh sebab itu, saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini