Berita Nasional

Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Terbukti Punya Hutang ke Pemerintah : Jangan Debat Kusir

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Jusuf Hamka memberi keterangan kepada wartawan saat mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah dan Jusuf Hamka Saling Tagih Utang, Bos Jalan Tol Berani Bayar Rp70 Triliun Jika Terbukti, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/06/13/pemerintah-dan-jusuf-hamka-saling-tagih-utang-bos-jalan-tol-berani-bayar-rp70-triliun-jika-terbukti?page=all. Penulis: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka siap membayar Rp 70 ttrilun andai pihaknya terbukti memiliki utang kepada Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Hamka setelah menanggapi tudingan soal perusahaan disebut berhutang ke pemerintah.

"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gua kasih 100 kali. Rp 70 triliun," katanya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) melansir dari Tribunnews.com

Apabila tak terbukti, Jusuf menyebut pemerintah hanya perlu membayar dia sebanyak Rp 1.

"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.

Menurut Jusuf, tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.

"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula. Sudahlah jangan debat kusir. Utang ya utang. Mau dibayar alhamdulillah, enggak dibayar ngadu kepada Allah. Sudah gitu saja," kata Jusuf.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 755 miliar.

Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"3 perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/6/2023).

Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci. Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.

"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.

Klarifikasi Kemenkeu

Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.

Menurut Rionald, utang yang dimaksud adalah dari Citra Lamtoro Gung dimana perusahaan tersebut berbeda dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Halaman
123

Berita Terkini