TRIBUNSUMSEL.COM - Pandaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMP tahun ajaran 2023/2024 dapat dilakukan secara online.
Sebagaimana diketahui peserta didik hanya bisa memilih 1 jalur pendafatran PPDB dalam 1 wilayah Zonasi.
Memahami aturan terbaru terkait jalur pendaftaran PPDB akan mempermudah calon peserta didik baru menentukan sekolah yang dikehendaki.
Terlebih pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sangat ditentukan oleh daftar sekolah terdekat dari rumah yang bisa diakses oleh calon peserta didik baru sesuai domisili.
Dikutip dari Kompas.com (12/6/2023) Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Jalur zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah yang dituju.
Lantas kapan pembukaan jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMP di Kota Palembang? Cek jadwal lengkapnya dibawah ini.
Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi di Palembang, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang
Bagi calon peserta yang akan mendaftar PPDB SMP melalui jalur Zonasi perlu mengetahui jadwal lengkapnya sebagai berikut, agar tak ketinggalan:
- 14 hingga 16 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap I: Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi.
- 19 hingga 21 Juni 2023: Verifikasi Pendaftaran PPDB Tahap I.
- 22 Juni 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Tahap I.
- 22 hingga 26 Juni 2023: Masa Sanggah PPDB Tahap I.
- 26 hingga 27 Juni 2023: Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Tahap I.
- 28 hingga 30 Juni 2023: Verifikasi Jalur Prestasi Tahap II. Calon peserta didik yang belum diterima akan diseleksi kembali melalui Jalur Prestasi Tahap II.
- 3 hingga 5 Juli 2023: Tes Jalur Prestasi Tahap II.
- 6 Juli 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
- 6 hingga 10 Juli 2023: Masa Sanggah PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
- 10 hingga 11 Juli 2023: Daftar Ulang Jalur Prestasi Tahap II.
Adapula tata cara pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi tahun ajaran 2023/2024 sebagai berikut:
1. Akses laman www.ppdbpalembang.com di ponsel atau PC,
2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,
3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,
4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,
5. Setelah itu pilih salah satu dari 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Orang Tua,