TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku terpaksa menggunakan uang tabungan keluarga demi menutupi 'setoran' ke Kompol Petrus H Simamora yang sebelumnya merupakan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
Fakta baru itu diungkap Bripka Andry saat diwawancara secara eksklusif bersama Pimpinan Redaksi NET TV di YouTube Official NET News, Rabu (7/6/2023).
Ia pula tak menampik adanya tudingan bahwa ia kerap mencari uang di mana-mana.
Hal itu dilakukannya atas perintah komandan.
"Saya kesannya minta-minta, namun demi perintah komandan batalyon saya, saya laksanakan," katanya.
Bripka Andry mengaku tak bercerita dengan sang komandan bagaimana ia mengalami kerumitan, kendala di lapangan saat dirinya mencarikan dana. "Tahunya berhasil, kemudian dikirim, kerjaan ini harus berhasil. Memang seperti meminta- minta tapi itu dilakukan karena perintah atasan," ujarnya.
Bripka Andry mengatakan, tak jarang uang pribadinya digunakan untuk keinginan komandannya.
Karena permintaan komandan mendadak, dirinya harus mencari ke sana dan ke sini, bahkan sampai memakai uang tabungan suami istri.
"Ma, pakai dulu uang (tabungan) kirim ke Danyon, ada juga trasnferan dari rekening istri saya. Istri saya bertanya 'apakah akan dikembalikan'," kata Bripka Andry menirukan sang istri.
"Ma, ini perintah komandan, kita yakinlah komandan, tidak mungkinlah akan setega itu ke bawahan dan Papa akan cari di luar dan akan diganti," tambah Bripka Andry meyakinkan sang istri.
Untuk mengganti uangnya tersebut, Bripka Andry mencari cara untuk menemui 'rekanan'.
Jika dapat dana, maka akan dipotong untuk menutupi tabungan keluarga.
"Saya laporkan ke komandan, ok katanya dipotong (sebagai pengganti uang tabungan keluarga)," jelasnya.
Menurut Bripka Andry, sang komandan pernah terutang Rp17 juta dari tabungan keluarga Bripka Andry, lantaran Bripka Andry terus memakaia uang keluarga untuk memenuhi kebutuhan operasional sang komandan.
Baca juga: Viral Curhat Bripka Andry Anggota Brimob Polda Riau Ngaku Dimutasi Demosi, Klaim Tak Berbuat Salah
Bripka Andry membeberkan awal mula dirinya diminta mencari sejumlah uang oleh Danyon.
Berawal dari Bripka Andry diminta untuk memfollow up proposal Polindes (Pondok Bersalin Desa) ke Bupati Rokan Hilir.
Rencana tersebut sudah diajukan sejak 2018 oleh Komandan Batalyon (Danyon) lama, namun tak terealisasi.
Kemudian, Kompol Petrus yang bertugas pada 2021 diduga memerintahkan Bripka Andry mengajukan kembali proposal ke Bupati Kabupaten Rokan Hilir.
"Untuk polindes itu kan berbentuk proposal sudah dibuat pada tahun 2018, sudah lengkap semua perincian biaya pembangunannya," ungkapnya.
"Kita jalani proposal ini ke Pemda Rokan Hilir, saya menghadap ke Bupati Rohan Hilir saya mengajukan, kebetulan saya satu tempat kuliah dengan beliau di Universitas terbuka," sambung Bripka Andry Darma Irawan, dilansir dari kanal Youtube Official NET News.
Saat itu, biaya pembangunan Polindes tertulis sekitar Rp 120 juta.
Kemudian, Bupati Rohan Hilir menandatangi proposal tersebut dan memerintahkan melanjutkan ke dinas kesehatan.
Dana bantuan tersebut diungkap dalam bentuk proposal pembangunan Polindes yang dilimpahkan ke PUPR.
"Dia berbentuk proposal pembangunan Polindes jadi bukan (dicairkan) uang terus dilimpahkan ke PUPR, jadi dinas PUPR nanti datang melakukan pekerjaan ini," ujarnya.
Baca juga: Nelangsanya Bripka Andry Cari Pinjaman Bank Demi Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Rumah Masih Kredit
Setelah itu, Kompol Petrus kembali memerintahkan Bripka Andry untuk mencari sejumlah uang di luar tugas yang disebut dana operasional.
"Perintah kedua saya diminta carikan dana oleh beliau, karena setau saya kegiatan cari dana ini dari luar, saya pun berkoordinasi dengan teman-teman dari luar, kegiatan-kegiatan mana saja yang setoran sehingga membantu juga ke Batalyon B Pelopor karena saya juga diperintahkan oleh Danyon, sehingga saya dikasih jalan," ungkap Bripka Andry.
Sejumlah dana tersebut diterima Bripka Andry, salah satunya dari pemilik usaha Kencing Minyak Buah Kelapa Sawit Crude Palm Oil (CPO).
Bripka Andry menyampaikan, uang dengan total uang Rp600 jutaan yang disetor ke komandannya, terkumpul setiap bulannya dari beda-beda tempat dengan rentang waktu 1,5 tahun.
"Seperti atensi, kadang setiap bulannya diberikan dari tempat ini, beda-beda, (jumlah uang) paling kecil bervariasi ada yang Rp500 ribu hingga Rp 5 juta," kata Bripka Andry.
Baca juga: Dansat Brimob Polda Riau Sebut Bripka Andry Dimutasi karena Berbuat Tak Pantas & Keliaran Cari Duit
Dijelaskan Bripka Andry, Kompol Petrus terus menanyakan perkembangan dana sumbangan itu lewat pesan WhatsApps.
"Dana operasional untuk kebutuhan beliau, saya laksanakan, beliau tidak semua jumpa dengan pemberi, dari mana pemberinya, ada juga yang berjumpa langsung, kebanyakan tidak (bertemu), jadi hanya saya yang bekerja, beliau seperti chat 'Andry ada amunisi?' "Ndry butuh uang', 'Ndry pakai dana cadanganmu' saya siap saya dahulukan,' ungkapnya.
Terkejut Dimutasi
Bripka Andry kemudian mendapat kabar ia dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Bripka Andry mengaku terkejut lantaran 15 tahun dinas, dirinya mengklaim tidak ada masalah dan selalu bekerja sesuai tugas yang diberikan.
Bripka Andry kemudian menghadap ke Komandan Petrus guna mempertanyakan penjelasan terkait mutasinya.
Komandan Petrus mengatakan jika ia tidak tahu menahu keputusan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau.
Tindakan itu akhirnya dibeberkan Bripka Andry di media sosial karena tak terima dimutasi tanpa sebab.
Sebelumnya, Pada 18 April 2023, Bripka Andry menerima pesan WhatsApp dari IPDA Hengki Damanik selaku Provost Sat Brimob Polda Riau tentang surat panggilan dari Paminal Polda Riau.
Selama menjalani pemeriksaan, Bripka Andry membongkar aksi atasannya yang meminta mencarikan uang untuk disetorkan.
Sejak membongkar aib komandannya, Bripka Andry sampai saat ini belum masuk dinas, terhitung lebih kurang tiga bulan.
Bripka Andry engaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.
Andry mengaku, sudah mendatangi Propam Mabes Polri dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
Diketahui, Bripka Andry viral usai mengaku dimutasi demosi dan mengungkap sering kirim setoran ke komandan melalui media sosialnya.
Ditetapkan Jadi DPO
Bripka Andry kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Riau kini mencari di mana keberadaan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irwan karena tidak penah lagi bertugas di satuannya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pun menjelaskan terkait alasan penetapan DPO terhadap Bripka Andry.
"Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” kata Kombes Nandang dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Sabtu (10/6/2023).
Menurut penjelasannya, Bripka Andry sudah tidak pernah masuk dinas setelah dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada Maret 2023 lalu.
Selain itu, ia juga menyebut Bripka Andry tak pernah datang saat dipanggil Propam Polda Riau untuk diperiksa terkait masalah setoran tersebut.
"Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan," jelasnya.
Kini, pihaknya, lanjut Kombes Nandang tengah mencari keberadaan Bripka Andry.
Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry Darma Irawan memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
Terkait pengakuan setoran uang tersebut, Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.
"Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Ke polisian Negara Republik Indonesia," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) malam.
Dia menyebut seluruh isi postingan di akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara mendapat keadilan.
Baik prosedur melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, hingga bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah dijalani Bripka Andry.
"Saya melakukan langkah-langkah pelaporan, juga tidak dapat jalan. Mungkin karena kebuntuan saya curhat di media sosial saya," ujarnya.
Bripka Andry menuturkan memahami segala risiko setelah pengakuannya viral, sehingga pada Rabu (7/6) mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.
"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," tuturnya.
Bripka Andry minta keluarga ikhlaskan dirinya
Bripka Andry Darma Irawan memahami risiko membongkar kasus setoran uang Rp650 juta kepada atasannya Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Usai membongkar kasus yang dialami melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 beberapa waktu lalu, Bripka Andry mengaku sadar dengan segala kemungkinan risiko.
Di hadapan ibunda yang mendampinginya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bripka Andry menyampaikan agar dikhlaskan.
"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," kata Andry di Ciracas.
Bripka Andry memilih mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK agar dirinya dan keluarga mendapat jaminan keselamatan selama proses hukum kasus berjalan.
Beberapa waktu lalu dia sudah melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, bahkan bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi bunturpengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.
"Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap pak Kapolda," ujarnya.
Bripka Andry menuturkan dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.
Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.
"Saya sudah datang ke kemari memohon perlindungan dari LPSK. Soal diterimanya silakan tanya ke rekan dari LPSK. Mohon doanya, saya dan ibu intinya mencari keadilan," tuturnya.
Baca berita lainnya di google news