Berita Viral

Disebut Disersi, Bripka Andry Ungkap Alasan Tak Masuk Dinas, Ngaku Sudah Minta Izin Urus Ibu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat dikabarkan menghilang usai curhat di media sosial, Bripka Andry Darmairawan kini kembali muncul mengungkapkan alasan dirinya tidak masuk dinas.

" Kepada :
Yth. Bapak Kapolda Riau
Selamat Sore Jenderal
Mohon Ijin Menyampaikan,
Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P Yang Baru Beberapa Minggu Dimutasi Demosi Tanpa Melalui Proses Sidang Disiplin.
Mohon Ijin Jenderal,
Saya Tidak Sanggup Menjalani Mutasi Karena Gaji Saya Sudah Dipotong Bank Sejak Bulan Maret 2022 Dengan Potongan Rp.4.974.300 Perbulan Yang Mana Pinjaman Tersebut Atas Ijin Danyon Saya.
Kemudian Saya Juga Menjaga Ibu Kandung Saya Yang Sedang Sakit Komplikasi.

Ia pun menyampaikan keluhannya menemui Dansat Brimob, Andry juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah dari Danyon.

"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.

Adapun, Bripka Andry menyampaikan kerap dimintai komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora untuk mencari uang ratusan juta di luar tugas.

"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon.

Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.

Bripka Andry Darma Irawan Setor Uang Ratusan Juta ke Kompol Petrus Sang Komandan, Salah Satu Bakal Dipakai Untuk Ini (kolase/Tribunbengkulukolase/AnDrimob Svt Riau)

Sampai Februari 2023, Bripka Andry mengaku sudah mengirimkan uang Rp650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus. Ia pun menyimpan bukti transfer uang yang sudah ia kirimkan.

Uang tersebut didapatkan Andry melalui pinjaman dari bank.

"Saya Setor ke Rekening Pribadi Danyon Dengan Total Rp. 639.000.000.
Mohon Ijin Ada Bukti-bukti Transfer Ke Rekening Pribadi Danyon.
Mohon Ijin Jenderal,
Dengan Memutasi Saya Kepekanbaru,
Sama Saja Dengan Menghancurkan Kehidupan Saya Dan Istri Serta Anak-anak Saya." serunya.

"Dengan Keadaan Tanpa Gaji Yang Mana Pinjaman Bank Saya Gunakan Juga Untuk Mendahulukan Permintaan Danyon Saya." sambungnya.

Padahal, disebut Bripka Andry, ia dan keluarga masih tinggal di perumahan BTN yang mana masih kredit dengan biaya Rp.1.400.000 perbulan selama 12 Tahun lagi.

"Biaya Hidup Kami Didukung Oleh Toko Pakaian Istri Saya Dirumah Dan Warung Nasi Ibu Kandung Saya." katanya.

Lebih lanjut, Bripka Andry dihubungi oleh Paminal Propam Polda Riau dan diminta untuk bertemu untuk menindaklanjuti laporannya.

Bripka Andry menjalani pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau, Pekanbaru pada 3-12 April 2023.

Pada 18 April 2023, Bripka Andry menerima pesan WhatsApp dari IPDA Hengki Damanik selaku Provost Sat Brimob Polda Riau tentang surat panggilan dari Paminal Polda Riau.

Halaman
123

Berita Terkini