Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Propam Polda Riau buka suara terkait viralnya curahat hati Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku dimutasi demosi.
Bripka Andry Darma heran dirinya dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru, padahal merasa tidak pernah berbuat kesalahan.
Bripka Andry sendiri merupakan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang bertugas di wilayah Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan memaparkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidang Propam Polda Riau.
"Sudah (ditangani). Sedang didalami," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Viral Curhat Bripka Andry Anggota Brimob Polda Riau Ngaku Dimutasi Demosi, Klaim Tak Berbuat Salah
Diberitakan sebelumnya, Personil Sat Brimob Menggala Junction Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan meminta keadilan setelah dirinya diduga dimutasi demosi.
"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. Hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru," ungkapnya lewat akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.
Bripka Andry bersama sang ibu kemudian menemui Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau untuk meminta penjelasan terkait mutasinya.
"Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya," ujar Andry.
Baca juga: Sosok Bripka Andry Anggota Brimob Polda Riau Curhat Ngaku Dimutasi Demosi
Saat ditemui, menurut Andry, komandannya itu menyampakan alasannya terkait memutasi demosi Bripka Andry karena dianggap tidak ada kontribusi kepada satuan di Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan" katanya menirukan ucapan komandan.
Setelah mendapatkan penjelasan itu, Bripka Andry lantas memaparkan semua kontribusi yang dilakukannya untuk satuan.
"Mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon," seloroh Bripka Andry Darma Irawan.
Lebih lanjut, Bripka Andry juga menyampaikan jika dirinya sudah menjalankan perintah dari Komandan Batalyon untuk mencari uang dari luar kantornya hingga ratusan juta.
"Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," ungkapnya.
Bripka Andry Darma Irawan mengaku, penerima uang yang ia transfer itu adalah komandan di kesatuannya.
Namun, menurut Andry, Dansat Brimob Polda Riau mengaku sama sekali tak pernah menerima uang tersebut.
"Saya tidak ada menerima uang tersebut.Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat." ungkapnya menirukan.
Melalui unggahannya itu, Bripka Andry Darma lantas mengunggah bukti transfer uang ratusan juta.
"Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 172****7473 Bank Mandiri an PHS (diinisialkan), ada bukti-bukti transfernya.
"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan," sambungnya.
Sebelum dimutasi, Bripka Andry mengklaim sempat diminta dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Namun Bripka Andry mengku sudah berusaha mencari dan itu dan hanya dapat menyerahkan uang 10 juta.
Beberapa hari kemudian, ia mengaku diminta data dan lokasi dimana saja Bripka Andry dapat uang setoran tersebut.
Ia pun menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi hingga tak lama berujung dimutasi.
"Selain saya ada juga 6 anggota lain yang memberi setoran tiap bulannya sejumlah 5 juta perorang agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu Pagi dan Jum'at pagi yang disebut anggota Freelance.Saya ada bukti chat Grupnya.Namun mereka tidak dimutasi seperti saya." katanya.
Bripka Andry kemudian melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun hingga saat ini, Bripka Andry mengaku tidak ada perlindungan hukum terhadap setelah membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya.Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri." ungkapnya.
Pernyataannya itu pun viral dan kembali diunggah salah akun @kabarnegri yang membagikan kembali postingan Bripka AD Irawan.
Baca berita lainnya di google news
Sebagian sumber dari Tribun Pekanbaru