Berita Nasional

Buat Risalah Perdamaian, Riang Bantah Menyerah Hadapi Kasus Ruko Serobot Lahan Fasum: Tetap Bongkar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya

TRIBUNSUMSEL.COM - Munculnya surat terbuka berupa risalah perdamaian Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya untuk warganya terutama para pemilik ruko banyak direspon oleh warganet.

Salah satu tudingan netizen adalah dimana Riang disebut telah berhenti berjuang soal ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. 

Seperti diketahui imbas dari penertiban ini, Riang terus mendapatkan intimidasi dan perlawanan dari pemilik ruko.

Alasan Riang membuat surat terbuka tersebut adalah ingin lingkungannya kembali kondusif.

Namun saat dimintai keterangan Warta Kota, Riang membantah telah berhenti berjuang.

"Perlu saya tegaskan bahwa vidio saya yang saya buat dalam Surat Terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum," kata Ruang dalam keterangannya, Kamis (1/5/2923) dilansir WartaKotalive.com.

Ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka Untuk Pemilik Ruko Serobot Jalan Umum (Kompas/Tribunnews)

Riang pun mengaku akan terus berjuang sampai kebenaran terbukti dan bangunan yang telah menyerobot lahan fasilitas umum agar dilanjutkan pembongkarannya.

"Maka saat ini saya akan meminta pihak pelaksana eksekusi penertiban bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang telah menyerobot saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter tetap harus dibongkar," ujarnya.

"Tetap harus dibongkar, karena jelas bangunan tersebut telah melanggar batas GSB," sambungnya.

Ketua RT buat Surat Terbuka

Imbas penertiban puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum), Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya terus intimidasi.

Bahkan, sejumlah pemilik ruko beberapa kali melancarkan aksi demo kepada Riang baik saat penertiban pada Rabu (24/5/2023) lalu maupun sesudahnya.

Menggapai berbagai intimidasi oleh para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang ditertibkan, Riang pun mengirimkan surat terbuka.

"Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku Pribadi ataupun selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit," tulis Riang dalam surat terbuka yang ia bagikan, Rabu (31/5/2023).

Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya kembali adu mulut dengan sejumlah toko masyarakat di depan deretan ruko Blok Z8 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023) sore. (Instagram jakut.info)

Riang menambahkan, jika pemilik ruko masih belum menerima penertiban yang dilakukan oleh pemerintah maka dipersilahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Halaman
12

Berita Terkini