Berita Nasional

Windy Idol Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Diduga Hubungan Dekat

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023) (kiri) dan Windy Idol (kanan) - Windy Idol diperiksa KPK dalam kasus suap sekretaris MA Hasbi Hasan

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

Hasbi Hasan pun telah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK.

"Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri," ujar Ali Fikri.

Dirinya dicegah bepergian ke luar negeri sejak 9 Mei 2023 hingga 9 November 2023.

Pencegahan 6 bulan pertama ini dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan.

"Cegah ini juga didasari karena kebutuhan penyidikan sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa 3 Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

Berita Terkini