Berita Nasional

Penjelasan Dirjen Askolani Soal Kantor Bea dan Cukai Digeledah Kejagung Dugaan Korupsi Emas

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengkonfirmasi kantor Bea dan Cukai digeledah Kejagung

FI dan MAD, masing-masing selaku PNS di Ditjen Bea Cukai serta HW selaku selaku karyawan PT Indah Golden Signature.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 ini mencuat saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp 300 triliun.

Hal ini diungkap oleh Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Saat itu Mahfud mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp 189 triliun atas impor emas batangan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas

Berita Terkini