Berita Palembang

Viral Curhat Warga Aliran Listrik Dicabut Gegara Telat Bayar Sehari di Palembang, Begini Respons PLN

Penulis: Hartati
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan PLN terkait viral curhat netizen yang mengatakan aliran listrik dirumahnya dicabut gegara telat bayar sehari.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di sosial media curhatan warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang yang mengeluhkan aliran listrik di rumahnya diputus PLN gegara telat bayar sehari.

Warga itu mengeluh karena menilai PLN mencabut aliran listrik di rumahnya secara sepihak tanpa ada pemberitahuan maupun imbauan.

Atas hal tersebut, PLN buka suara dan menjelaskan mekanisme pemutusan aliran listrik di tempat pelanggan.

Humas PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) Mita ketika dikonfirmasi mengatakan, PLN sebelumnya mengimbau masyarakat melalui sosialisasi secara massive di media, salah satunya media sosial, media elektronik dan media cetak.

Baca juga: Ditangkap, Sosok Perampok dan Pembunuh Tauke Sawit di Pulau Rimau Banyuasin Masih Keluarga Korban

PLN juga memberi surat pemberitahuan keterlambatan atau invoice sebelum melakukan pemutusan.

Pemutusan listrik ke rumah pelanggan dilakukan apabila pelanggan terlambat membayar tagihan lebih dari tanggal 20 setiap bulannya.

Tagihan bulan berjalan tersebut merupakan pemakaian listrik pelanggan di bulan lalu.

"Pembayaran tagihan listrik dapat dibayarkan mulai tanggal 2 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Lebih dari tanggal tersebut sudah termasuk kategori menunggak, dan PLN mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutusan sementara. Tagihan listrik pada bulan berjalan merupakan pemakaian pelanggan di bulan lalu, sehingga pelanggan disarankan untuk membayar tepat waktu," kata Mita, Minggu (28/5/2023).

Jika sambungan listrik diputuskan dari rumah pelanggan, pelanggan dapat langsung menuju kantor unit setempat untuk proses penyelesaian tunggakan.

Selanjutnya petugas akan segera melakukan pemasangan kwh meter yang baru.

Lanjut dikatakan, pelanggan yang terkena pemutusan akibat keterlambatan pembayaran yang memiliki histori tunggakan berulang akan diganti dengan meteran prabayar atau token.

Setelah pelanggan terkena sanksi pemutusan, sambungan listrik pelanggan akan disambung kembali paling lama 2x24 Jam kerja.

Disinggung apakah setelah pelanggan membayar tunggakan untuk dipasang meteran baru bakal dikenakan denda dan dikenakan tarif pasang baru seperti awal lagi atau hanya bayar tagihan tertunggak saja, Mita menjelaskan
pelanggan hanya membayar sesuai dengan tagihan.

"Untuk migrasi ke prabayar, pelanggan hanya membayar biaya pemakaian listrik sebelum migrasi, administrasi bank, materai dan token perdana," ujarnya.

Keluhan Pelanggan

Sebelumnya, keluhan warga yang merasa aliran listrik di rumahnya dicabut sepihak oleh PLN viral di sosial media.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali bahkan kami tidak tanda tangani surat setuju persetujuan diputus listrik tetap diputuskan dan katanya jika langsung dibayar hari itu juga akan kembali dipasang meteran," cuit netizen yang viral di media sosial instagram @plglipp.

Konsumen tersebut kesel lantaran meski tagihan terlambat bayar sudah diselesaikan namun meteran tetap belum dipasang.

Pelanggan itu juga meminta agar PLN kembali memasang meteran yang lama di rumahnya.

Pelanggan itu protes karena petugas PLN akan mengganti memasang meteran listrik token bukan dengan meteran listrik miliknya yang lama.

Dia tidak mau meteran listriknya dipasang dengan meteran token dan menduga PLN menyita meteran lama untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan memaksa pelanggan menggunakan meteran token.

Postingan informasi itu kemudian ramai dikonfirmasi warga net.

Ada yang menjelaskan benar adanya jika telat membayar listrik sehari saja meteran dicabut dan diganti token namun ada juga yang mengatakan pelanggan tersebut dicabut meterannya karena membayar tagihan melebihi tanggal 20 setiap bulannya, karena jatuh tempo pembayaran rekening listrik paling lambat setiap tanggal 20 setiap bulannya.

Banyak warga yang mendukung sikap tegas PLN mengganti meteran pasca bayar menjadi prabayar karena kerap banyak pelanggan menunggak.

Namun banyak pula yang mengatakan PLN sengaja memaksa pelanggan mengganti meteran pra bayar dengan alasan efisiensi untuk mengurangi jumlah petugas yang menagih ke rumah pelanggan.

Sebab jika pelanggan telat isi token otomatis listrik padam, sehingga mau tidak mau pelanggan tidak akan telat mengisi token. Berbeda dengan meteran pasca bayar, jika telat pelanggan tetap santai karena aliran listrik tetap menyala sehingga kerap abai dan telat membayar dari tanggal jatuh tempo.

"Sebulan kmu tu telat bayar mang bukan sehari, kan tgl 20 bates bayar, nak demo la kmu kalah tula masih," tulis @rendypotret

"Mangkonyo masang listrik jgn lewat calo, jd dak baco pas pasang listrik itu ado tanda tangan SPJBTL(Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik) Nah disitu disebutkan pasal2 nyo, pln berhak mengganti meteran ke token kalo menunggak, karena di meteran pun sudah tertulis "MILIK PLN"," ciut @fidelapriyudi.

"Benerlah ganti token, abes pulsa mati, daripada telat bayar cak ini kan," cuit @keepstrong169

"Pokok ny jgn telat, bayar Amen tak galak keno masalah," tulis @dinny.septyana.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini