Lanjut Emil, meski dari pengakuannya saat kejadian sopir tersebut sempat menekan klason tetap saja yang bersangkutan bersalah.
"Pengakuan sebelum kejadian sopir truk ini nemekan klosan, namun pengendara motor masih berbelok ke kiri, tetap saja salah," katanya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di AAL Km 12 Palembang, Pasutri Pemotor Disambar Truk Tangki
Sedang Rio mengaku sebelum kejadian mobil yang dibawanya saat itu melaju pelan. Dirinya pun sudah melihat pengendara tersebut hendak berbelok kiri.
"Saya sudah melihat ada pengendara motor hendak keluar dan berbelok ke kiri, saya pun sudah menekan klason saat itu," katanya kepada petugas.
Namun, sambung Rio, pengendara motor itu langsung ngoyor saja, hingga akhirinya tak sempat lagi menginjak rem.
"Ngoyor saja Pak, padahal sudah saya klason. Alhasil saya tidak bisa menekan rem lagi. Tak bisa dielakkan lagi, motor itu terserempet mobil saya. Jatuh, dan korban Siti terlindas ban belakang sebelah kiri saja," katanya.
Rio juga meminta maaf dengan insiden laka lantas yang terjadi. "Ini tidak saya sengaja, tapi ini musibah," katanya bertanggung jawab.