Sumpah Pocong Palembang

Sumpah Pocong Tersangka Asusila di Palembang, Kekeuh Tak Bersalah: Saya Difitnah

Penulis: Fransiska Kristela
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Antoni tersangka asusila nekat lakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Seorang tersangka kasus asusila nekat melakukan sumpah pocong karena tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun, Kamis (18/5/2023).

Tersangka asusila bernama Rian Antoni melakukan sumpah pocong  tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Rian berstatus tersangka dalam kasus dugaan asusila namun tidak dilakukan dan hanya wajib lapor.

Baca juga: Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

Diketahui, Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Rian kekeuh membantah soal kabar beredar yang menyebut dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.

Hal ini pula yang menjadikan Rian mantap melakukan sumpah pocong.

Ditemui setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku tindakan ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," katanya

Rian menuturkan, dia mau melakukan sumpah karena merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada pelapor.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini di fitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Dia merasa tidak terima karena difitnah melakukan tindakan pelanggaran asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa SH mengatakan, kliennya memang tanpa paksaan untuk lakukan sumpah ini.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Lebih lanjut, selama ini kliennya merasa ada beban karena sudah dituduh melakukan tindakan asusila tersebut.

"Merek merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya

Halaman
12

Berita Terkini