TRIBUNSUMSEL.COM - Nama bupati Bandung Barat yang juga dikenal sebagai artis Hengky Kurniawan ramai menjadi perbincangan usai dilaporkan ke KPK atas dugaan permainan rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat.
Belum memberikan penjelasan terkait hal itu.
Kini, Hengky Kurniawan muncul memberikan klarifikasinya.
Melalui akun instagramnya @hengkykurniawan, Hengky Kurniawan memposting foto yang disertai caption mengenai rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Bandung Barat.
"ROTASI, MUTASI & PROMOSI
Dalam kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan, semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV.
Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi.
Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Sekarang sudah tidak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional.
Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III.
Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku.
Haturnuhun" tulisnya.
Baca juga: Reaksi Pemkab Bandung Barat Usai Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sebut Hanya Perubahan Istilah
Baca juga: Harta Kekayaan Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Turun Drastis Sejak 2018
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah penjelasan terkait dilaporkannya Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ke KPK.