TRIBUNSUMSEL.COM - Grace Tahir, anak salah satu orang terkaya di Indonesia, Dato Sri Tahir diperiksa KPK dalam kasus TPPU yang dilakukan oleh mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (11/5/2023) yang lalu.
Namun saat itu, Grace Tahir hanya bungkam saat dicecar pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaan tersebut.
Grace Tahir tak berbicara sepatah kata pun hingga keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.
Kini, usai diperiksa KPK, Grace Tahir memposting soal saksi hukum di instagramnya @gtahirs.
Dalam instastorynya tersebut Grace Tahir menulis.
"Saksi hukum itu apa
Saksi hukuma adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum" tulis akun instagram @gtahirs.
Diduga, hal tersebut berkaitan dengan diperiksanya Grace Tahir dalam kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan diperiksanya anak konglomerat Indonesia, Grace Tahir.
KPK menduga eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun membeli aset properti dari putri kedua Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu.
Bahkan kini, KPK menyita rumah milik pewaris Lippo Group, yakni Grace Tahir yang dibeli Rafael Alun Trisambodo yang diduga menggunakan hasil TPPU.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).
Saat ditanya terkait keterlibatan kerja sama bisnis antara Rafael dan Grace Tahir, Ali tak bicara gamblang.
Ali hanya menjawab penyidik baru mendapatkan dugaan jual-beli aset.