Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Nama Wamendagri John Wempi Wetipo mendadak jadi sorotan setelah muncul wanita bernama Veronica Jennifer mengaku punya anak darinya.
Veronica Jennifer mengaku tengah digugat Rp 11,2 miliar oleh John Wempi Wetipo lantaran tudingan pencemaran nama baik mengenai nama yang tertera di akta bayinya.
Melalui podcast Youtube Uya Kuya, Veronica Jennifer menguak awal mula dirinya bertemu dengan John Wempi Wetipo.
Veronica Jennifer saat berusia 18 tahun baru mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak tahun 2014.
Baca juga: Digugat Wamendagri Rp 11 M, Veronica Jennifer Sakit Hati Hamil Tapi Tak Dinikahi, Siap Tes DNA Anak
Diketahui, usia Veronica Jennifer saat ini telah berusia 27 tahun.
Kata Veronica Jennifer, umurnya kala itu beda 20 tahunan dengan si JW dan JW membuat luluh.
Veronica Jennifer awalnya tak mengetahui jika JW dulunya adalah seorang bupati dan kini jadi wakil menteri.
Pertemuan keduanya terjadi di tahun 2014, ketika JW mengirimkan pesan ke akun instagram kakak Veronica Jennifer.
Saat Veronica Jennifer mengunggah postingan duka soal kakaknya yang meninggal dunia.
"Kenalnya dia ngaku teman kakak saya almarhum, ngakunya pengusaha, dia inbox kakak saya, lalu saya jawab kalau kakak saya sudah meninggal,' terangnya.
Baca juga: Cerita Lengkap Veronica Jennifer Soal Asmara John Wempi Wetipo Wamendagri Berujung Digugat Rp 11 M
Saat mengetahui jika kakak Veronica Jennifer meninggal, John sempat kaget dan meminta untuk bertemu jika ke Jakarta.
John meminta Veronica untuk bertemu di hotel Borobudur.
Veronica Jennifer menyetujui namun meminta kepada si JW jika dirinya akan turut serta membawa ibu dan keponakannya.
"Aku bilang sama dia maaf kak bisa nggak saya bawa ibu,saya nggak biasa ke hotel sendirian," ujarnya.