Berita Viral

Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Usai Temui Husein Guru Mundur dari PNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Usai Temui Husein Guru Mundur dari PNS

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui sosok Husein selaku guru yang mundur dari PNS.

Baca juga: Lolly Syok Antonio Dedola Kabur, Sebut Ayah Sambung Pria Baik, Balik Bongkar Aib Nikita Mirzani

Bukan tanpa sebab, Ridwan Kamil menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Hingga akhirnya usai menemui Husein, Ridwan Kamil tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran yang diduga terlibat pungli dilansir dari akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Dalam unggahan di akun instagramnya Ridwan Kamil memperlihatkan momen kebersamaannya dengan Husein guru yang mundur dari PNS.

Saat itu Ridwan Kamil tampak menikmati nyanyian dari Husein yang ternyata adalah guru musik.

"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik.

Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," kata Ridwan Kamil.

Namun tak hanya membahas soal musik, Ridwan Kamil juga mengungkapkan keputusannya usai bertemu dengan Husein.

Ridwan Kamil tampak mengambil keputusan yang adil untuk Husein terkait adanya oknum PNS yang diduga melakukan pungli.

Sehingga dengan itu Gubernur Jawa Barat ini memutuskan secara tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," sambungnya.

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Guru Muda Husein Ali (Website BKPSDM Pangandaran/Instagram @ridwankamil)

Menurut Ridwan Kamil, kepala BPSDM Pangandaran harus mendapatkan saksi yang tepat apabila benar terlibat adanya pungli.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.

Hatur Nuhun," tutupnya.

Halaman
12

Berita Terkini