Sampai kemudian ia memutuskan mengundurkan diri sebagai PNS.
Kini Dani Hamdani justru menyebut Husein Ali Rafsanjani tak layak menjadi PNS karena tak lulus tes kejiwaan.
"Sebetulnya dia (Husein) tidak layak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak," kata Dani Hamdani dalam rekaman suara.
Kini nama Dani Hamdani turut menjadi sorotan karena dinilai telah menyerang Husein.
Kekayaan Disorot Meroket
Melansir Tribunnewsbogor.com, Kekayaan Dani Hamdani dituding meroket sejak 3 tahun belakangan
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 25 Januari 2023, harta Dani mencapai Rp 5 miliar.
Tepatnya, kekayaan Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran adalah Rp 5.109.089.430.
Jumlah ini lebih besar dibanding kekayaan Dani di tahun 2019.
Dalam laporannya, kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran tahun 2019 atau saat pandemi Covid-19 berjumlah Rp 2.779.460.983.
Berarti kekayaan Dani Hamdani bertambah Rp 2.329.628.447.
Jumlah harta Kepala BKPSDM Pangandaran mengalami peningkatan sebanyak 83,82 persen dari tahun 2019.
Apabila menelisik jumlah gaji Dani Hamdani sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.
Maka sesuai dari daftar gaji PNS yang terlampir dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji Dani berkisar Rp 3.173.100 sampai Rp 5.431.900.
Berikut rinciannya: