Berita Viral

Ini Kasus Pungli Dibongkar Husein Ali Berujung Viral Buat Dani Hamdani Kepala BKPSDM Dinonaktifkan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Kasus Pungli Dilaporkan Husein Ali Guru Viral Pangandaran Buat Kepala BKPSDM Dani Hamdani Dinonaktifkan

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pungutan liar (Pungli) dilaporkan Husein Ali Rafsanjani guru ASN di Pangandaran terus bergulir setelah kepala BKPSDM Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan penonaktifkan Dani Hamdani telah disetujui oleh bupati Pandangaran Jeje Wiradinata dengan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pungli tersebut.

Diketahui kasus pungli yang dialami Husein Ali Rafsanjani bermula dari pelatihan dasar (Latsar) bagi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2020 silam.

Husein Ali Rafsanjani termasuk dalam peserta yang kala itu mengikuti latsar yang bakal diadakan di kota Bandung.

Adapun kata Husein Ali Rafsanjani berdasarkan surat tugas dengan ricnian anggaran latsar yang telah dibiayai oleh negara.

Menariknya, para peserta malah diminta untuk menyetor atau membayar sejumlah uang transportasi dengan nominal Rp Rp270.000

Lalu para peserta juga diminta kembali membayar Rp310.000 saat kegiatan berjalan, tanpa tahu untuk apa peruntukannya. 

Hal tersebut membuat Husein keberan lantaran nomial Rp 350 Ribu cukup besar, 

Apalagi mengingat gajinya sebagai  CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan lantaran akan dirapel

Pilih Melapor Malah Diintimidasi

Husein pun melaporkan adanya pungli tersebut ke lapor.go.id setelah diskusi dengan teman-temannya.

Ia juga tak lupa mencantumkan bukti tangkap layar soal penagihan dan bukti transfer.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," urainya.

Tak lama setelah Husein membuat laporan, pihak BKPSDM Pangandaran mencari-cari siapa yang melapor.

Husein pun pada akhirnya mengaku karena tidak ingin merugikan orang lain.

"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang."

"Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.

Alih-alih mendapat respons positif, ia justru mendapatkan intimidasi dari orang-orang BKPSDM Pangandaran.

Ia bahkan diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran.

Saat datang ke BKPSDM Pangandaran, Husein mengungkapkan suasananya terasa tidak enak.

Ia mengaku diserbu banyak pertanyaan soal laporan yang dibuatnya.

"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya apa gitu," ujar Husein.

"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."

"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.

Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.

Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.

"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.

Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.

Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.

"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."

"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis-nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.

Dengan kejadian tersebut, Husein memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan para oknum tersebut.

"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023."

"Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," tegas Husein.

Kepala BKPSDM Sebut Husein Tak Layak Jadi PNS.

Menanggapi curhatan viral Husein Ali membuat Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani angkat bicara.

Dani Hamdani malah menyerang Husein Ali dengan menyebut tak layak jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia bahkan mengatakan Husein Ali sebenarnya tidak lulus dan dinyatakan tak layak menjadi PNS berdasarkan tes kejiwaan.

Pihaknya sempat meminta Husein untuk melakukan seleksi CPNS ulang.

Namun Husein tetap dinyatakan lulus.

"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus," kata Dani, dilansir dari instagram @undercover.id.

Selain itu, ia menyebut sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.

"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya," katanya.

Sikap Bupati Pangandaran

Melansir dari Tribunpriangan.com, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengkalim sudah mempunyai bahan untuk menelusuri tindaklanjut dari permasalahan Husein.

Permasalahan Husein selain mengundurkan diri dari PNS, tapi juga perkara dugaan intimidasi terhadap Husein.

Bahan atau data-data ini didapat setelah pihaknya mengadakan rapat yang dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ketua Komisi I DPRD, BKPSMD, ASDA III, inspektoran, dan beberapa teman seangkatan Husein.

"Yang pertama kesimpulan saya adalah, ada indikasi mengenai intimidasi. Yang paling sederhana adalah orang ini (Husein) dipanggil 6 jam. Itu juga merupakan bagian dari intimidasi dan lain-lain," ujar Jeje di MPP Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023) sore.

Kemudian yang kedua adalah, lanjut Jeje, mengenai summit (puncak) mengenai Pungli.

"Karena (saat seleksi CPNS) tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat pemerintah Kabupaten Pangandaran," katanya.

Menurutnya dugaan pungli yang disampaikan Husein soal kejadian saat Latsar CPNS, bukanlah kesepakatan di antara BKPSDM dan peserta CPNS.

"Tapi, itu ketidakcermatan di dalam komunikasi dan sebagainya, sehingga menimbulkan itu. Biasanya kan, kalau kita mau mengambil suatu keputusan bukan bersifat intruksional, kan harus rempugan," ucap Jeje.

Oleh karena itu masih summit dan satu jam tidak mungkin mendapatkan sesuatu yang lengkap, maka Jeje membuat tim khusus.

"Kordinatornya pak Wagub, kemudian pak Sekda, pak asisten dan operasionalnya berada di inspektorat," ujarnya.

"Mereka diberi waktu sampai hari Selasa (16/5/2023). Sambil tim jalan agar punya keleluasaan tim, maka saya putuskan Kepala BKPSDM Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya," kata Jeje.

Koordinasi mengenai keberadaan BKPSDM dikoordinasikan oleh Sekda sampai dengan tim bekerja dan membuat kesimpulan.

Menanggapi sampai kapan kepala BKPSDM Dani Hamdani dinonaktifkan, Jeje akan melihat dahulu kondisinya.

"Nanti kita lihat, tapi saya menduga ada indikasi ketidakcermatan. Seperti, orang (Husein) dipanggil 6 jam itu intimidasi atau ancaman," ucapnya.

Namun, Jeje mengaku perlu ada pendalaman yang lebih dalam lagi terkait apa yang menimpa Husein.

"Untuk itu saya membuat tim khusus dan untuk sementara pak Dani saya nonaktifkan," katanya.

Menanggapi soal bukti tes kesehatan Husein yang dinyatakan tidak lulus rohani oleh tim kesehatan di Ciamis tapi diterima, Jeje mengaku hal itu yang menjadi bias dan menjadi bahan tertawann orang banyak.

"Itu menyatakan kebodohan kita. Kalau seseorang sudah lulus, maka aspek-aspek yang berkaitan dengan prosedur dan syarat itu sudah selesai," ucap Jeje.

Apalagi, lanjut Jeje, yang bersangkutan adalah kepala BKPSDM yang bertanggung jawab persoalan seleksi. (*)

(*)

Berita Terkini