Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani buka suara terkait pengunduran diri, Husein Ali Rafsanjani dari guru ASN Pangandaran.
Sebelumnya, viral curhat Husein Ali Rafsanjani, guru muda SMPN 2 Pangandaran melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan diintimidasi oknum PNS nakal.
Melalui akun Tiktoknya @husein_ar, guru muda ini menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai oleh negara, tiba-tiba dia disuruh bayar uang transport.
Baca juga: Viral Curhat Guru Mengundurkan Diri dari ASN Karena Laporkan Pungli, Sempat Diintimidasi Oknum
Husein lantas membuat laporan di lapor.go.id. soal adanya pungli dan honor gaji tidak dibayarkan.
Menanggapi itu, pihak BKPSDM sempat memanggil Husein ke kantor BKSDM Pangandaran.
"Sekarang, status pengunduran dirinya masih dalam proses," ujar Dani dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023) pagi.
Dani mengatakan jika Husein mengundurkan diri bukan karena ada pungli yang berkembang di media sosialnya.
"Pengajuan (pengunduran) diri, alasannya hanya ingin berhenti dari PNS saja," katanya.
Pihaknya mengaku belum memproses lebih lanjut pengunduran diri Husein.
"Tetap, harus melalui mekanisme yang ada," ucapnya.
Baca juga: Hal yang Meringankan Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Lebih lanjut, pihaknya membantah adanya pungli yang menyebabkan pengunduran diri Husein.
Memang, dalam kesepakatan bersama di APBD DPA tidak ada anggaran transpor.
"Jadi, biaya transport itu mungkin kesepakatan di dalam kelompok lastar itu sendiri. Kan, dibagi ke dalam beberapa kelompok," ucap Dani.
Karena harus ada biaya transport, mungkin disepakati bersama mereka akan urunan dan mengatur biaya sendiri. Termasuk, kendaraannya.