TRIBUNSUMSEL.COM, CIKARANG — Dugaan kasus perusahaan di Cikarang syaratkan karyawati 'staycation' untuk perpanjangan kontrak memasuki babak baru.
Atasan yang diduga mengajak staycation karyawati dipastikan akan dipanggil polisi setelah AD (24), karyawati yang diduga mengalami pelecehan melapor ke polisi.
Perkembangan kasus tersebut diungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.
"Untuk pelaku nanti sudah pasti akan kami layangkan undangan klarifikasi juga," kata AKP Hotma Sitompul.
Dalam laporan yang disampaikan AD, jika terlapor dilaporkan atas dugaan Pasal 5 dan 6 UU no 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 335 KUHp tentang perbuatan tidak menyenangkan. Saat ini baru satu korban yang melaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Pihaknya juga meminta kepada para korban, jika merasa dirugikan, silahkan datang ke Polres Metro Bekasi untuk melaporkan peristiwa pidana yang dialaminya.
Baca juga: Staycation Artinya Apa? Istilah Viral Karena Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati PT di Cikarang
"Silahkan konsultasikan ke kami permasalahan hukumnya, bawa buktinya, datang ke kami, tentu akan kami layani. SPKT 24 jam terima laporan korban," katanya.
Sebelumnya, AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD terlihat didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, saat mendatangi Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Sosok B Atasan Pabrik di Cikarang Diduga Ajak Kencan AD Karyawati, Jabatan Manajer Kini Dilaporkan
Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruang SPKT polres guna dimintai keterangannya.
AD yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.
"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.
Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.
AD menjelaskan pascakejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.
Berlangsung Lama