Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Penampilan Lina Mukherjee datang ke Polda Sumsel sebagai tersangka kasus penistaan agama, Rabu (03/05/2023).
Baca juga: Daftar Promo Restoran Cepat Saji Hari Ini 3 Mei 2023, Ada Ayam, Sushi, Donat Hingga Minuman Kekinian
Lina Mukherjee memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama usai konten makan babi.
Berdasarkan pantauan Tribunsumsel.com, saat itu Lina Mukherjee memenuhi panggilan tim penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (03/05/2023) pagi.
Saat itu Lina Mukherjee sampai di Polda Sumsel sekira pukul 09.58 WIB.
Ia menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih yang sempat parkir sebentar di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukherjee tampil dengan kemeja berwarna hijau serta celana putih bersama tiga orang rekannya yang mana salah satunya adalah laki-laki yang diduga adalah kuasa hukumnya.
Lina Mukherjee menguncir kepang rambutnya seperti biasa untuk memenuhi panggilan tim penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
Setelah turun dari mobil, Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung.
Baca juga: BREAKING NEWS : Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel
Lina sempat tersenyum dan menjawab singkat pertanyaan dari awak media.
Namun Lina hanya menjawab singkat sebelum berlalu masuk ke gedung Polda Sumsel.
"Nanti ya, habis pemeriksaan," ujarnya singkat saat akan memasuki ruangan.
Ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023) pagi.