"Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan," ucapnya.
Menurut Sorta, dari hasil keterangan yang bersangkutan bahwa foto-foto yang di posting di media sosial itu sudah lama.
Dhawank Delvi sudah bekerja di Lapas Rajabasa selama 12 tahun dari tahun 2010.
"Dia tidak ditugaskan lagi di Lapas, agar kami lebih fokus dalam pembinaan di Kanwil. Kami masih lakukan pemeriksaan untuk pendalaman,"lanjutnya.
Mengenai harta kekayaan sipir Lapas Rajabasa tersebut, Sorta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif. "Belum bisa kita simpulkan apa-apa. Karena yang bersangkutan baru kita tegur dan dipindahtugaskan," jelasnya.
Sementara itu, akun twitter @PartaiSocmed menduga jika Sorta Delima menutupi kasus Dhawang Delvi.
"Ada banyak kejanggalan dari pembelaan Sorta Tobin Kakanwil Kumham Lampung terhadap Dhawang itu. Seolah tidak mau mencari fakta sesungguhnya tapi cuma sekedar ingin meredam isu. Nanti kami tunjukkan dimana kejanggalannya," tulis akun Partai Socmed.
Baca juga berita lainnya di Google News