Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Profil Sosok Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Aditya Hasibuan anak perwira polisi heboh aniaya mahasiswa, Ken Admiral.

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Aditya Hasibuan penganiaya mahasiswa, Ken Admiral, secara brutal.

Aditya Hasibuan adalah anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aditya berusia 19 tahun.

Terungkap pemicu awal kejadian anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. (TribunMedan.com)

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Medan pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu.

Penganiayaan diduga ada hubungannya dengan persoalan perempuan.

Aditya Hasibuan diduga bersama teman-temannya mengeroyok Ken dan merusak mobilnya.

Baca juga: Penyebab Aditya Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Diduga Soal Asmara, Sebelumnya Kirim Pesan

Tak terima, Ken Admiral kemudian mendatangi rumah Aditya Hasibuan di Jalan Karya Dalam Medan untuk meminta ganti rugi.

Bukannya ganti rugi yang didapat, Ken Admiral justru diduga dianiaya kembali oleh Aditya Hasibuan yang saat itu berada di rumah.

Kronologi Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa, Berujung Ditahan Polisi (Tribun News)

Namun saat melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang kakak ternyata berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Ayah Aditya, AKBP Achiruddin ikut terlibat dengan menghalang-halangi orang lain untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya korban.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Pamer Harley dan Rubicon, Tapi Hartanya Tercatat Rp 467 Juta

Atas kejadian ini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.

Kondisi Ken Admiral disebut menderita luka berat usai dianiaya Aditya Hasibuan, anak perwira menengah Polda Sumatra Utara. Ia mengalami gangguan penglihatan (Twitter/@mazzini)

Kronologi Kejadian

Penganiyaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.

Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan.

Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.

Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayaan kembali terjadi.

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam video tersebut, memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putra AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri, Aditya Hasibuan.

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Kronologi dan Motif Versi Polisi

Kronologi Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa, Berujung Ditahan Polisi (Tribun News)

Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut), Sumaryono.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.

Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.

Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari AH.

AKPB Achirudiin Hasibuan Dicopot

Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya sebagai Kabag Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini