Paket Narkoba Asal Jerman ke OKI

Polres OKI Amankan Paket Bahan Baku Narkoba Asal Jerman, Tanggapan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel

Penulis: Fransiska Kristela
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres OKI meringkus pelaku pengedar narkoba dan barang bukti serbuk putih bahan baku pembuatan ekstasi yang berasal dari Jerman. Dua pelaku diamankan di Polres OKI, Selasa (18/4/2023).

"Setelah menanda tanganni berita acara serah terima paket, maka paket atas nama Jeki Ghani diserahkan kepada keduanya," sebut dia.

Masih kata dia, saat akan meninggalkan kantor Pos Pematang Panggang keduanya langsung dilakukan penangkapan oleh personel Satresnarkoba Polres OKI.

"Setelah dilakukan penggeledahan atas kedua orang yang ditangkap yaitu Anang dan Mat Umar, benar ditemukan barang bukti kardus coklat yang didalamnya berisi serbuk warna putih diduga narkotika seberat 15, 25 Gram," tambah Najamuddin.

Meski Anang tidak mengetahui isi paket tersebut, akan tetapi Umar mengetahuinya. Selain mengamankan barang bukti narkoba juga amankan sebilah pisau.

"Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup," sebutnya, ini kali pertama diamankan barang haram asal luar negeri.

Saat ditemui, salah satu pelaku Anang Ismail mengaku tidak mengetahui kalau paket di Kantor Pos Pematang Panggang seberat 12,25 gram yang ada dalam kaset DVD film Ocean’s Eleven merupakan bahan utama pembuat ineks.

"Saya tidak tahu, karena hanya di suruh saja," bebernya.

Dia menceritakan, saat itu dia bertandang ke rumah pelaku Jeki yang masih keluarganya dan pelaku minta tolong untuk mengambil paket di Kantor Pos Pematang Panggang.

Saat itu pelaku meminjamkannya motor dan handphone dan tidak ada janji untuk imbalan.

Kemudian, dia langsung berangkat ke Kantor Pos Pematang Panggang. Tiba di sana ia tidak memiliki uang sehingga ia menelepon pelaku.

Dan lalu pelaku menghubungi Mat Umar yang saat itu posisinya baru bangun tidur.

"Waktu itu Umar langsung pergi menyusul saya untuk membayar paket sebesar Rp 25.000 dan setelah menandatangani berita acara pengambilan paket kami pun pergi dari Kantor Pos," sebutnya.

"Sayapun kaget tidak lama berselang petugas yang mencegat dan menggeledah badan kami berdua," ungkapnya, hanya bisa mengucap penyesalan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

Berita Terkini