Berita Nasional

Alasan Gindha Ansori Klaim Sudah Cabut Laporan Bima Kritik Lampung 'Dajjal', Ada Hikmah Dibaliknya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Gindha Ansori Klaim Sudah Cabut Laporan Terhadap Tiktoker Bima Sebelum Polisi Hentikan Kasusnya

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Gindha Ansori mengaku sudah menyiapkan pencabutan laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritik Lampung 'Dajjal'.

Jauh sebelum pihak kepolisian akhirnya memilih untuk menghentikan laporan yang dilayangkan Ghinda Ansori tersebut.

Melansir dari Tribunlampung, Selasa (18/4/2023) Gindha Ansori menyebut sikap dirinya sama dengam keputusn dari Polda Lampung.

Adapun dirinya sudah siap mencabut laporan terkait Bima Yudho Saputri sejak senin kemarin.

Bukan tanpa alasan, Gindha Ansori menyebut pencabutan laporan terhadap TikTokers Bima Yudho lantaran kondisi politik dan respon masyarakat untuk Lampung yang dinilai luar biasa.

"Alasannya yang pertama mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kemudian yang kedua banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," ujar Ginda Ansori.

Ia menilai hikmah dari kasus viralnya Bima, Lampung lebih diperhatikan.

"Ada perubahan yang harus kita dorong untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk Lampung," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho yang sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menggunakan kata 'Dajal' saat mengkritik pemerintah Lampung.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Terungkap alasan advokat Gindha Ansori melaporkan Tiktoker Bima Yudho ke polisi. (Ig@undercover.id/TikTok@awbimaxreborn)

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Utusan Mahfud MD Turun Tangan 

Tim utusan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya mendatangi kediaman Tiktoker Bima di Desa Ratna Daya, Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur pada, Senin (17/4/2023).

Hal ini terlihat dalam Tiktok @foryoumei, yang memperlihatkan utusan Mahfud MD mendatangi kediaman orang tua Bima.

Diketahui, kedatangan utusan Menkopolhukam tersebut untuk memastikan tidak adanya intimidasi maupun intervensi terhadap Bima maupun keluarganya.

Dalam video yang beredar, utusan Mahfud MD ini tampak terdiri dari lima orang.

Utusan Mahfud MD menemui orang tua Bima terkait dengan adanya intimidasi dan intervensi setelah viral video sang Tiktoker yang mengkritik Pembangungan Provinsi Lampung Tidak Maju-maju hingga menyebutkan Provinsi Lampung dajjal.

Atas utusan tersebut, tak sedikit pun warganet yang mendukung tindakan Menkopolhukam yang dinilai bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, Bima Yudho menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.

Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.

Bima Yudho berpandangan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.

Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya menanggapi terkait viral Tiktoker Bima dilaporkan ke polisi usai mengkritik provinsi Lampung. (Youtube/R66 Newlitics)
Akun TikTok ini juga menyebutkan bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.

Akibatnya, Bima dipolisikan Ginda Ansori ke Polda Lampung menggunakan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mahfud MD Turun Tangan Kasus Bima Dilaporkan Kritik Lampung

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait polemik Tiktokers asal Lampung, Bima Yudho, yang mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung.

Mahfud mengatakan laporan kepolisian terhadap Bima harus diproses.

Laporan tersebut, kata dia, bisa ditutup jika tidak cukup bukti, bisa lanjut ke pidana, dan bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik.

Mahfud MD Panggil Aparat Penegak Hukum yang Terbukti Intimidasi Bima, Sebut Punya Hak Mengkritik (Kolase Tribunsumsel.com)
Kasusnya, kata dia, bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik.

"Tetapi orang tua Bima tidak boleh diintimidasi. Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomer rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima, dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti. menekan-nekan," kata Mahfud kepada wartawan pada Senin (17/4/2023).

Tak hanya itu, menurut Mahfud MD intimidasi kepada orang tua Bima tidak boleh dilakukan karena dalam kasus ini yang bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri.

"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum," sambung dia.

Menko Polhukam itu menegaskan tak boleh diam bila aparat ikut-ikutan dalam kasus ini.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

 

Berita Terkini