Pernikahan tersebut telah dikaruniai dua anak laki-laki.
Baca juga: Koleksi Tas Mewah Reihana Kadinkes Lampung, Ada yang Harganya Rp 200 Juta Padahal Gaji Rp 5 Juta
Baca juga: Bima Yudho Kembali Kritik Lampung, Sebut Anggaran Infrastruktur Dipakai Jalan-Jalan Pagi Siang Malam
Disisi lain, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ari Wibowo.
"Iya, benar," kata Petrus saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2023).
"Dalam perkara ini, klien kami, Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya," lanjut Petrus Sidang cerai perdana telah berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga berita lainnya di Google News