"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi kepada orangtua Bima)," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas TV, Arinal pun meminta bukti bahwa dirinya mengintimidasi orangtua Bima.
"Yang ngomong siapa? Harus ada bukti dong?" ujar Arinal.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang diunggah di akun Tiktoknya, @awbimaxreborn, pemilik akun Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan di Lampung.
Dari jalan yang rusak hingga pendidikan. Tak berselang lama, seorang pengacara bernama Ginda Ansori melaporkan Bima ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Benar, sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).
(*)
Baca berita lainnya di Google News.