TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Gindha Ansori tengah jadi sorotan publik lantaran melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro usai kritik provinsi Lampung.
Seperti diketahui, baru-baru ini Tiktoker Bima mengkritik Provinsi Lampung yang merupakan tempat tinggalnya.
Bima mengkritik provinsi Lampung dengan menyebutkan dajjal hingga sebut wilayah Lampung sulit untuk maju, serta soal infrastruktur dan layanan pendidikan yang dinilai terlalu menyudutkan Lampung.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Gindha Ansori akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Namun usai aksi sang advokat melaporkan Bima ke pihak kepolisian, bukan tuai simpati namun justru tuai hujatan netizen.
Bahkan baru-baru terpantau akun Twiteer miliknya @gidha_ansori hilang.
Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan Kasus Bima Tiktoker Dilaporkan Usai Kritik Lampung: Saya Tak Tinggal Diam
Hal ini terlihat dalam cuitan Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023) yang mengunggah sebuh tangkapan layar akun Twitter sang advokat kini mendadak hilang.
"Eh tukang lapor kita hilang lagi akunnya. Kena mentalkah?," tulisnya.
Sebelumnya, Bima dilaporkan Gindha Ansori karena ia menilai semua yang diungkapkan Bima dalam video TikToknya telah memperburuk citra Provinsi Lampung dan menyudutkan provinsi itu.
Baca juga: Bima Heran Polisi Bantah Intimidasi Keluarganya Usai Viral Kritik Lampung, Singgung Cari Kesalahan
Sebagai putra daerah Lampung, Gindha Ansori mengaku keberatan dengan isi video itu. Ia menganggap, narasi yang dibangun Bima tidak berdasar dan tanpariset terlebih dahulu.
Alasan Gindha Ansori melaporkan Bima
Gindha Ansori menyebutkan alasa dirinya melaporkan Bima.
Dikutip Instagram @undercover.id, Gidha mengatakan bahwa dirinya akan memberikan pendidikan yang cara menyampaikan inspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang bermartabat.
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana cara menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang martabat," ungkapnya.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Bima ini terkait proyek yang mangkrak hingga aparat penegak hukum yang belum maksimal serta suap menyuap ini terjadi tak hanya problematika yang terjadi di provinsi Lampung saja, melainkan di berbagai daerah.