"NG ini merupakan tokoh sentral dari kelompok ini, ia bertugas melindungi dan menyembunyikan beberapa anggota kelompok ini," katanya.
Selain itu, NG juga memiliki dan menyimpan senjata api.
"NG juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," uacapnya.
Sementara, PS memiliki peran untuk membangun NG.
Lalu ZK memiliki peran menyembunyikan senjata.
Aemebayar H merupakan DPO kasus konflik Poso.
Sementara AM dan KI bertugas mempersiapakan sejata api.
Densus 88 pastikan ke enam terduga teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melalui press rilis di Jakarta.
"Kenamnya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah Lampung," katanya, Kamis (13/4/2023).
Ramadhan mengatakan, kelompok ini telah memiliki riwayat dalam beberapa aksi.
"Yang pertama kali kita ungkap sebelumnya beberapa tahun lalu, Zulkarnain itu panglimanya kelompok ini yang terlibat di aksi Poso, bom Bali satu. Termasuk juga Upik yang dijuluki profesor pembuat bom di beberapa aksi teror di tanah air," terangnya.
Ia menyebut, enam teroris yang ditangkap di Lampung ini merupakan sedang melarikan diri.
"Tempat yang dipilih di Lampung ini bukan berarti aksinya di Lampung," paparnya.
"Mereka yang difasilitasi N alisa BA ini kan sedang sembunyi atau melarikan diri," katanya.
Oleh karena itu, keenamnya merupakan DPO sejak lama.
"Mereka DPO jauh dari sekarang, bahkan ada yang dari 2005," terangnya.
Ia juga menjelaskan, kelompok JI ini biasanya melakukan aksi dengan menyerang petugas kepolisian.
( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung
Baca artikel menarik lainnya di Google News