Proses penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan dibantu Brimob Polda Lampung.
Sejumlah kendaraan Barracuda juga disiagakan di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Awalnya petugas melakukan pengejaran di Lampung Tengah, tapi para terduga teroris bergerak menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri, Pringsewu.
Terduga Teroris dari Kelompok Jamaah Islamiyah
Sementara itu, Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan ada dua dari enam terduga teroris yang meninggal saat proses penangkapan.
Ia menjelaskan para terduga teroris yang ditangkap merupakan anggota jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Kelompok ini adalah kelompok yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah," terangnya, Kamis (13/4/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan petugas telah mengantongi identitas para terduga teroris yang ditangkap.
"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia."
"Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," tandasnya.
Para terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.
Dalam proses penangkapan satu anggota Densus 88 terkena tembakan dan dilarikan ke rumah sakit.
Identitas Terduga teroris
Sebelumnya, Polri mengungkap identitas 6 teroris jaringan Jamaah Islamiah yang berhasil ditangkap di Lampung.
Selain 6 orang berhasil ditangkap, ada juga 2 teroris yang tewas dalam baku tembak saat Densus 88 melakukan penangkapan.