Berita Nasional

Alasan Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Vonis Banding Pembunuhan Brigadir J, PT DKI Singgung Kerugian

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim sidang putusan banding Ferdy Sambo, Singgih Budi Prakoso (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan) - Ferdy Sambo tak hadir dalam sidang putusan banding yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), ini alasannya

Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.

Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak dua-tiga kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini