Kendati begitu, Zainul Arifin menyebutkan nama-nama itu di hadapan publik supaya mereka semua menyadari keterlibatan dalam kasus penipuan ini.
Ia pun berharap delapan orang itu mau mengembalikan uang yang diterima dari Wahyu Kenzo kareka diduga merupakan uang hasil penipuan.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik, dalam mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," ujar Zainul Arifin
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam penipuan robot trading ATG.
Awalnya, kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama sudah secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.