Jadwal Pelunasan Bipih

Pelunasan Haji 2023 Bisa Online, Calon Jemaah Haji Tidak Harus Antre di Bank

Penulis: Hartati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelunasan haji 2023 bisa dilakukan secara online dan calon jemaah haji tidak harus antre di bank. Pelunasan mulai hari ini, Selasa (11/4/2023).

"Untuk Sumsel sendiri, jemaah lunas tunda 2020 ada sekitar 3.186 dan mereka yang nantinya berangkat sebagai petugas haji daerah (PHD) ada 48 orang. Untuk PHD, mereka membayar Bipih secara penuh, yakni Rp 88,2 jutaan," kata Armet. 

Bipih jamaah haji regular digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost) serta sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Adapun Bipih PHD dan KBIHU dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dan perlindungan lainnnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jamaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah menambahkan, pembayaran pelunasan akan dilaksanakan setiap hari kerja mulai tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. 

Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya perlu melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih tanpa melakukan pembayaran.

Setelah melakukan konfirmasi pelunasan, jemaah haji regular lunas tunda melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Pelunasan dapat dilakukan melalui sistem teller, non teller atau langsung tanpa tatap muka.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
 

 

Berita Terkini