Karena sudah dekat tabrakan tidak terhindar lagi dan empat korban bersama motornya terseret hingga sekitar 8 meter dari lokasi kejadian.
"Biasanya ada petugas Dishub yang jaga namun pas kejadian tadi tidak terlihat petugasnya," ungkapnya.
Menurut Nunik (30) salah satu keluarga korban mengatakan bahwa korban rencananya mau berkunjung ke rumah kontrakan anaknya di daerah Pelitasari.
"Saya belum tahu kronologisnya," ujarnya singkat.
Kapolres Muara Enim melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun untuk lebih jelasnya ke Kasat Reskrim.
Ketika dikonfirmasi ke Humas PT KAI Divre III Aida Suryani, membenarkan adanya kejadian tersebut kendaraan menemper KA 3053 di KM 0 + 240 Muara Enim (Jpl no.1 yang dijaga Dishub) sekitar pukul 12.10.
Baca juga: Temui Sekda Muara Enim, Kakanwil Ilham Djaya Bahas Implementasi Hukum dan HAM di Daerah
Untuk itu, PT KAI terus berkoordinasi dengan para pihak yang berwenang dan stakeholder terkait lainnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang dengan terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak menerobos setiap melewati perlintasan kereta api, yang dijaga ataupun tidak dijaga, karena untuk keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri.
"Sesuai SOP yang berlaku setiap akan melewati perlintasan, masinis selalu mengingatkan masyarakat dengan membunyikan suling /klakson kereta agar waspada dan tidak menerobos perlintasan," ujarnya. (SP/ARDANI)