Berita Nasional

Imbas Soimah Sebut Ada Oknum Pegawai Pajak Bawa Debt Collector, Ditjen Pajak Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dijten Pajak Buka Suara Soal Soimah Sebut Ada Oknum Pegawai Pajak Bawa Debt Collector.

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Jenderal Pajak buka suara terkait pernyataan artis Soimah yang menyebut ada oknum pegawai pajak membawa debt collector saat mendatangi rumah keluarganya.

Oknum tersebut, kata Soimah bersikap tidak sopan bahkan sampai menggebrak meja.

Menanggapi pernyataan itu, Ditjen Pajak RI melalui akun Twitter @DitjenPajakRi menyampaikan bantahan.

Baca juga: Penyebab Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT, Wakil Ketua KPK: Diduga Korupsi Pengadaan Dana Umroh

Mereka menegaskan tidak ada debt collector yang mendatangi wajib pajak.

"Tidak ada Debt Collector di DJP," tulis akun @DitjenPajakRi.

"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," lanjut mereka.

Dalam twit tersebut, Ditjen Pajak menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi wajib pajak untuk melakukan penagihan.

"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan," tulis akun tersebut.

"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," sambungnya.

Penagihan juga dilakukan jika wajib pajak tidak membayar utang pajak sesuai waktu yang ditetapkan.

Adanya petugas yang datang untuk menagih pajak, akan melaksanakan tugas dengan memenuhi prosedur sesuai undang-undang yang berlaku.

"DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak," tulis mereka.

"Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Soimah menceritakan pengalamannya berurusan dengan oknum pegawai pajak yang mendatangi rumah orangtuanya.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, di Mangiran sana, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, serius, bawa dua (DC), gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Sebelumnya, keluarga Soimah juga menerima surat yang mengatakan bahwa Soimah diduga menghindari petugas pajak.

Padahal Soimah live di televisi dan sedang bekerja di Jakarta.

Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat membayar pajak.

"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik," ucap Soimah.

"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ba****an, saya ini koruptor," sesalnya.

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkini