TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Razman Arif Nasution yang jadi tersangka pencemaran Nama Baik pengacara kondang Hotman Paris Nasution.
Razman Arif Nasution (RAN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022, penetapan tersangka tersebut.
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Profil Razman Arif Nasution
Nama pengacara kondang Razman Arif Nasution tengah menjadi sorotan publik.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.
Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.
Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.
Razman Nasution menganut agama Islam.
Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.
Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.
Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.
Pernah Kerja Jadi Wartawan
Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.
Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.
Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.
Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.
Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.
Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.
Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.
Pernah Nikahi Model Bella Luna
Perkawinan model seksi Bella Luna dengan seorang pengacara Razman Arif Nasution sempat menjadi sorotan.
Pasalnya pernikahan itu hanyalah sebuah pernikahan kontrak.
Isia Bella Luna terbilang masih begitu muda yaitu 22 tahun saat dinikahi Razman Arif Nasution pada Desember 2015.
Dikutip dari Grid.ID, Bella Luna mengaku telah melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun, terhitung sejak Desember 2015 dan berakhir Desember 2016.
Atas kesepakatan bersama Bella Luna dan Razman keduanya melakukan kawin kontrak.
Akan tetapi, Bella Luna menyebut bahwa pernikahannya itu bukanlah kawin kontrak, melainkan nikah siri yang sudah direncanakan hanya berumur 1 tahun.
"Bukan kawin kontrak sih, lebih tepatnya itu perjanjian dari awalnya pengennya setahun. Bukan (kawin kontrak), nikah siri," ujar Bella Luna dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy (1/2/2019).
Alasannya, saat itu Razman Arif Nasution sudah memiliki keluarga dan Bella Luna menginginkan pernikahan yang utuh tanpa adanya wanita lain.
"Karena dia udah punya keluarga juga dan aku berharap kan suatu saat punya keluarga yang utuh, yang dia cuman punya aku," katanya.
Dari pernikahan tersebut, diketahui Bella Luna menerima mahar Rp 2 miliar dari Razman Arif Nasution.
Dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Bella Luna memiliki alasan tersendiri melakukan kawin kontrak dengan Razman selama 1 tahun.
Menurut Bella Luna, saat itu dia sedang membutuhkan perlindungan seorang laki-laki agar dijauhkan dari mantan suaminya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com