Berita Viral

VIRAL Curhat Bhayangkari Laporkan Suaminya Selingkuh dengan Banyak Wanita Hingga Tega Lakukan Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar Postingan Ibu Bhayangkari Viral Laporkan Suaminya Selingkuh ke Propam Polda Metro Jaya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral curhat seorang wanita mengaku anggota Bhayangkari telah melaporkan suaminya yang seorang anggota Densus 88 AT ke Propam Mabes Polri.

Melalui postingan di akun TikTok @dirck20 yang dilihat Minggu (2/4/2023), Bhayangkari tersebut nampak menyematkan foto buku nikah serta memberi caption pada unggahannya dengan mengungkap nama lengkap suaminya, tempat satuan tugas dan Nomor Registrasi Pusat (NRP).

Baca juga: Profil AKBP Vivick Tjangkung, Artis Sinetron Viral Karena Jadi Kapolres Lembata, Pernah Tangkap Ello

Akun TikTok @dirck20 yang mengaku anggota Bhayangkari viral karena melaporkan suaminya ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan kesalahan lainnya.

Dituliskan bahwa suami dari Bhayangkara tersebut adalah polisi berinisial SIW berpangkat Briptu yang bertugas di Densus 88 AT.

Dalam postingannya, Bhayangkari ini turut memposting tiga foto wanita yang ia sebut sebagai selingkuhan suaminya.

Mulai dari seorang wanita yang disebutnya bekerja sebagai LC, wanita yang sudah punya dua anak dan satu wanita lagi yang berprofesi sebagai Customer Serive (CS) di sebuah bank.

Bahkan saat berselingkuh dengan LC, Bhayangkari ini blak-blakan menyebut selingkuhan suaminya itu sampai tega melakukan tindakan aborsi.

Selain itu, dia juga turut memposting sejumlah chat yang disebutnya sebagai bukti perselingkuhan suaminya dengan sejumlah wanita untuk memperkuat hal yang diviralkannya.

Baca juga: Viral Seorang Ibu di Sumatera Utara Tolak Jenazah Dimakamkan di Lahan Miliknya, Padahal Sudah Digali

Tangkap layar bukti chat posting Ibu Bhayangkari yang melaporkan suamianya ke Propam Mabes Polri atas dugaan perselingkuhan hingga melakukan aborsi.

Masih dalam postingan yang sama, wanita ini mengatakan, dirinya sudah melaporkan suaminya ke Propam Mabes Polri.

Hal ini dibuktikan dengan dipostingnya LP yang ditujukan ke suaminya.

"LP ini sudah ditangani Propam Mabes Polri," tulisnya.

Tak tanggung-tanggung, Bhayangkari ini mengadu ke Propam Polri atas beberapa laporan yang ditujukan ke suaminya.

Diantara laporan tersebut yakni dugaan perselingkuhan dengan beberapa wanita, judi online, menghamili pemandu karaoke (LC) hingga adanya aborsi hingga penggunaan narkoba jenis sabu yang disebut telah dilakukan oleh suamianya, Briptu SIW.

"Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam, saya memohon keadilan sebagai seorang bhayangkari karena sampai saat ini saya belum mendapatkan kepastian hukum. Saya meminta terlapor dihukum seberat-beratnya," sambung dia.

Kasus Bripka HK

Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang dilaporkan istrinya atas kasus KDRT dan perselingkuhan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, permasalahan rumah tangga Bripka HK viral di sosial media setelah sang istri curhat di sosial media.

Kini berdasarkan hasil interogasi, penyidik resmi menetapkan Bripka HK sebagai tersangka atas laporan yang dibuat istrinya.

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: VIRAL Diduga Oknum Ditreskrimsus Jadikan Thrifting Sitaan untuk Hadiah Lebaran, ini Kata Polda Metro

Bripka HK oknum polisi yang viral karena dilaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dan KDRT kini resmi berstatus tersangka. (Ig/@imeldabela_)

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut ditangani ubdit Renakta Unit IV Polda Metro Jaya.

Bripka HK telah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023.

Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara.

Sementara Kuasa Hukum IS, Tris Haryanto menyebut dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara Bripka HK untuk segera dilimpahkan.

"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum PMJ tanggal 25 Januari 2023, menyampaikan bahwa Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai TSK kemudian Penyidik akan segera melakukan Pemberkasan dan Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten," tuturnya.

Tris melanjutkan kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik suaminya pada 31 Januari 2023 mendatang.

"Hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 klien saya dapat surat panggilan sebagai Saksi pada Sidang Komisi Kode Etik Polri Perkara Pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Bripka HK, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan Banten, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya.

Viral Bripka HK Dilaporkan Istrinya

Sebelumnya, Bripka HK dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.

Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

IS, istri Bripka HK melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan KDRT. IS mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Rabu (16/11/2022). (IST/Tribunsumsel.com)

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.

Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Bripka HK dilaporkan IS, istrinya karena diduga kerap memesan PSK via aplikasi online MiChat dan Tantan.

Bripka HK juga disebut memiliki hubungan spesial dengan dua wanita sekaligus dengan istrinya.

Tak hanya dugaan perselingkuhan, IS turut menyertakan laporaan dugaan KDRT kepada Bripka HK (KDRT) karena menelantarkan keluarga.

Laporan ini senada dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.

Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.

Mereka menikah pada 5 April 2020.

"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.

Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.

IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.

Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.

Bripka HK oknum polisi Polsek Pondok Aren dilaporkan istrinya karena berselingkuh (Ig/@imeldabela_)

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.

Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.

Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.

"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuh dia.

Bripka HK Disanksi Demosi dan Penundaan Naik Pangkat

Bripka HK oknum polisi Polsek Pondok Aren terbukti melakukan pelanggaran berupa perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya IS.

Penetapan itu adalah hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Rabu (28/12/2022) kemarin.

Adapun sanksi yang didapat Bripka HK atas perbuatannya tersebut yakni berupa demosi selama 4 tahun dan penundaan kenaikan pangkat satu tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penjatuhan sanksi terhadap Bripka HK setelah dirinya terbukti melakukan pelanggaran berupa perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya IS.

"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkini