"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," beber Iskandar.
Baca juga: Jonathan Latumahina Sebut David Alami Cacat Otak Permanen, Marah Saat Mario Dandy Dkk Caper di Media
Sosok artis berinisial R disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu sosok artis inisial R tersebut.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa."
"Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: KPK Rilis Temuan Barang Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo, Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun
Respons KPK soal IAW Laporkan R
Iskandar Sitorus mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan artis inisial R ke KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK akan memeriksa laporan keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang.
Baca juga: Nasib Ernie Meike Setelah Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi, KPK Lakukan Hal Ini
“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujarnya, Kamis, masih dari TribunJakarta.com.
Ali menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.
“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” kata dia.
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar
KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima gratifikasi senilai puluhan miliar.
"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)" ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia menerangkan, nominal itu diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK, satu di antaranya safe deposit box (SDB).