TRIBUNSUMSEL.COM - Sindiran pada anggota DPR diberikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD karena terkesan galak saat ra[at namun di belakang malah jadi makelar kasus
Aaat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Mahfud MD memberikan sindirannya tersebut.
Saat itu dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sedang dibahas dalam rapat.
Anggota Komisi III DPR RI awalnya menghujani Mahfud MD dengan interupsi.
Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.
Baca juga: Reaksi Mahfud MD Saat Dituding Arteria Dahlan Bisa Dipenjara 4 Tahun: Saya Bisa Gertak Juga
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) dilansir Tribunnews.com .
Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.
Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.
Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).
"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.
Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi.
Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.
"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan aja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.
Mahfud pun menyampaikan dirinya tidak pernah sama sekali menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI.
Namun, kasus ini pernah terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.