Berita Nasional

Kekayaan Syekh Puji Diperiksa Dugaan Nikahi Anak 7 Tahun, Koleksi Mobil Mewah & Brankas Miliaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Intip harta kekayaan Syekh Puji yang sempat dilaporkan diduga menikahi anak dibawah umur berisia 7 tahun. Kini disorot setelah diperiksa Polda Jateng

Terkait pekerjaan, Syekh Puji diketahui mengawali karirnya dengan menjadi sales.

Pekerjaannya berkembang pesat, Syekh Puji merambah dunia bisnis.

Diketahui, Syekh Puji membuka bisnis pembuatan kaligrafi berbahan dasar kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Bisnis yang telah berkembang luas hingga masuk pasar ekspor itu belakangan jadi sumber uang utama Syekh Puji.

Sebab dari satu kaligrafi saja, Syekh Puji bisa meraup untung ratusan juta.

Jadi salah satu orang terkaya di Semarang, Syekh Puji dikenal rajin bersedekah.

Pria ini pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD partai Amanat Nasional Pemilu 2004, namun tak terpilih. Ia juga tercatat sebagai calon Bupati Semarang yang terkaya tahun 2005 dengan jumlah kekayaan sebesar 70,6 miliar.

Dilaporkan Menikahi Anak Dibawah Umur

Sebelumnya Syekh Puji (54) dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual terhadap santrinya.

Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Sebelumnya, untuk diketahui, Syekh Puji juga pernah membuat heboh karena menikahi anak berusia 12 tahun pada 2008 lalu.

Syech Puji dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana penjara dengan perkara yang sama.

Lebih lanjut, Arist menyatakan Syech Puji dapat dikenakan tambahan pidana sepertiga dari ketentuan pidana pokoknya.

Hal ini merujuk pada pasal 81 sebagaimana dimaksud pasal 76 D ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Aksi Pencuri Motor Tertangkap CCTV di Lubuklinggau, Bawa Lari Motor Saat Jamaah Sholat Subuh

Bak Pedofil Berkedok, Tak Kapok Dipenjara Akibat Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Nikah Lagi dengan Bocah 7 Tahun Bikin Pesohor Ini Geram Bukan Main:Gak Bermoral! (Tribunnews)

Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini