Berita Nasional

21 Pegawai Bea Cukai Dihukum Usai Terungkap Modus Dugaan Kejahatan Para Pejabat Soal IMEI iPhone

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

21 Pegawai Bea Cukai Dihukum Usai Terungkap Modus Dugaan Kejahatan Para Pejabat Soal IMEI iPhone

Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS, sebagai mana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

Namun, sesuai data yang didapat dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara.

Dalam hal ini, pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan bea masuk sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulis surat dari PNS muda yang membocorkan kebobrokan tersebut.

Praktik tersebut disebut tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara saja, tapi sudah dilakukan secara keseluruhan di Indonesia.

Pejabat eselon II di Kantor Pusat DJBC disebut telah mengkoordinasikan hal ini.

"Berdasarkan hal-hal di atas itulah kami merasa inilah saatnya momen kami untuk menyuarakan dan membuka kebusukan sekaligus saat untuk bersih-bersih di Direktorat Bea dan Cukai sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Paripurna Kabinet," tulis surat tersebut.

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com di Kompas.com 

Berita Terkini