"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka (karyawan) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai (tanggal) 18 malam," jelasnya.
(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk"
Baca berita lainnya di Google News.